PajakOnline.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo akrab disapa Bamsoet mendukung penuh rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sesuai visi misi presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dengan adanya BPN, otoritas pajak akan langsung bertanggung jawab kepada presiden, bukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Oleh karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23%," kata Bamsoet, dikutip Kamis (4/4/2024).
Bamsoet mengungkapkan, rencana membentuk otoritas pajak yang terpisah dari Kemenkeu dalam bentuk BPN sesungguhnya sudah bergulir sejak lama.
Sebenarnya, soal pembentukan BPN ini sempat muncul dalam visi misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2014. Namun, rencana tersebut tak kunjung direalisasikan hingga hari ini.
