PajakOnline.com—Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar USD111 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2021. Capaian ini meningkat 34,12 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar USD82,76 miliar. Sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional selama delapan bulan pada tahun 2021 yang mencapai USD142,01 miliar.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pelaku industri di Tanah Air karena masih tetap agresif untuk terus menembus pasar ekspornya di tengah masa pandemi saat ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis yang kami kutip hari ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar US$16,37 miliar, meningkat 20,67 persen dibanding Juli 2021 (month-to-month) dan melonjak 52,62 persen dibanding Agustus 2020 (year-on-year). Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar US$21,42 miliar.
Menperin optimis kinerja baik yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
“Selain itu, membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” ujar Menperin.
Lebih lanjut, Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
