PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pertumbuhan ekonomi tidak lagi bergantung kepada APBN seperti saat awal pandemi, namun kembali ke variabel utama yaitu dari sisi konsumsi, investasi, dan ekspor yang terpantau masih menunjukkan sinyal positif di semester I/2022.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Perpres Nomor 98/2022 yang telah disetujui DPR, menaikkan alokasi belanja negara dari semula Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun. Pemerintah menjadikan APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas dan proses pemulihan ekonomi nasional sebagai respon atas ketidakpastian global dan geopolitik.
“Ini yang menggembirakan karena pertumbuhan ekonomi sekarang tidak tergantung lagi hanya dari sisi APBN. Peran APBN mulai bergeser menjadi instrumen untuk menjaga shock, bukan sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi. Karena sekarang mesin pertumbuhan sudah mulai menyala di konsumsi, investasi, dan ekspor,” kata Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir laman Kemenkeu.
Menanggapi itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai langkah pemerintah dalam merespons kondisi tersebut sudah tepat. APBN perlu tetap fleksibel sebagai shock absorber untuk menjaga pemulihan ekonomi.
“APBN itu menjadi shock absorber ya, yang intinya mendorong ataupun menahan agar kondisi perekonomian itu bisa tidak tertekan, apalagi ketika volatilitas atau dinamika perekonomian global menjadi lebih buruk,” kata Yusuf.
