TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Krisis Corona, Pajak Kendaraan Bermotor Diminta Dihapuskan

·

Krisis Corona, Pajak Kendaraan Bermotor Diminta Dihapuskan

PajakOnline.com— Wabah Corona membuat ekonomi masyarakat bawah semakin terjepit. Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum sebagai imbas dari wabah corona.

Dedi berharap, di tengah wabah corona yang saat ini merebak, presiden bisa mengambil keputusan agar pajak kendaraan bermotor khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah dihapuskan.

"Saya minta Presiden mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum dan angkutan lainnya, termasuk ojek pangkalan dan ojek online," ujar seperti dilansir Kompas.com.

Dedi mengatakan, usulan tersebut dikemukakan sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban masyarakat kelas bawah yang terimbas penyebaran wabah corona. Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi stimulus agar masyarakat lebih betah di dalam rumah.

"Karena pendapatan ojek online, ojek pangkalan angkutan kota, angkutan pedesaan, bus, grab dan angkutan umum lainnya pasti mengalami penurunan," tuturnya.

Tidak hanya soal uang, Dedi mengatakan penghapusan pajak kendaraan juga menghindari potensi berkumpulnya pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat.

"Kemudian tahun ini juga banyak yang STNK-nya habis, mereka pasti nunggak dan jadi beban mereka tahun depan. Daripada nunggak, mending bebasin saja," tuturnya.

Hilangnya potensi pajak kendaraa bermotor tahun ini, menurut Dedi, menjadi risiko yang harus ditanggung negara sebagai salah satu strategi meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 agar pandemi segera berlalu.

"Tapi ini khusus angkutan umum ojek online, ojek pangkalan, grab dan kendaraan lainnya yang dipakai untuk kegiatan usaha keliling atau yang dipakai pedagang kecil dan UMKM," tandasnya.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines