PajakOnline.com—PT Lintas Marga Sedaya atau Astra Tol Cipali akan memberikan diskon tarif tol sebesar 10% pada momentum libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Direktur Operasi Astra Tol Cipali Daisy Setiawan menjelaskan, pemberian diskon tarif 10% pada periode arus mudik berlaku pada 21 Desember 2023 pukul 00:00 WIB. Kemudian, diskon tarif tol juga akan kembali diberlakukan pada momentum arus balik pada 28 Desember 2023 dan 3 Januari 2024 pukul 00:00 WIB dengan besaran potongan tarif 10%.
“Selama arus Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, kami memberlakukan diskon tarif sebesar 10% kepada pengguna jalan sebagai bentuk apresiasi kami kepada para pengguna jalan yang telah tertib dan aman berkendara di Ruas Tol Cipali selama kampanye Nataru CERIA,” kata Daisy dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/12/2023).
Pemberlakuan diskon tarif pada 21 Desember 2023 diberikan bagi kendaraan yang berasal dari Jakarta dan melakukan transaksi di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama), kemudian bertransaksi akhir di Gerbang Tol Kalikangkung.
