TRENDING
Tarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Pemudik Diprediksi 107,63 Juta Orang

Redaksi PajakOnline · 18 Des 2023, 07.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah memprediksi sebanyak 107,63 juta orang akan melakukan perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang. Jumlah tersebut naik drastis sebesar 143% dibandingkan libur Nataru tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan, puncak arus mudik libur Natal 2023 diprediksi akan terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 26-27 Desember 2023.

Sedangkan puncak arus mudik libur tahun baru diprediksi terjadi pada 29-30 Desember 2023 dan puncak arus balik akan terjadi pada 1-2 Januari 2024.

Muhadjir menjelaskan, Pemerintah melakukan antisipasi dengan menyiapkan beberapa langkah menghadapi Nataru yaitu dalam hal pengaturan transportasi darat, penyebrangan laut, pembelian tiket, layanan rest area jalan tol, penambahan jadwal penerbangan dan kereta, serta program mudik Nataru.

Pertama, untuk pengaturan transportasi darat saat arus mudik Nataru, Muhadjir menyampaikan, dilakukan pengaturan dengan menerapkan skema rekayasa lalu lintas yaitu pengalihan kendaraan barang, satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.

"Kita harapkan penanganan lalu lintas darat ini akan jauh lebih baik dibanding Nataru tahun lalu dan tentu saja akan memberikan kenyamanan lebih baik untuk mereka yang akan melaksanakan kegiatan," kata Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (14/12/2023).

Kedua, pengaturan penyeberangan laut melalui Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Jangkar. Juga akan dilakukan penambahan operasional kapal penumpang yang dikoordinasikan dengan Menhub dan Dirut ASDP.
Ketiga, kebijakan pembelian tiket secara online akan diperluas, akan diperbanyak. Dia menyatakan, tidak ada penjualan dipelabuhan minimal 1 hari sebelum keberangkatan serta peningkatan layanan teknologi.

Keempat, peningkatan layanan rest area di jalur tol akan diperbaiki, serta penyiapan posko dan fasilitas sarana prasarana kesehatan sepanjang rute perjalanan arus mudik dan arus balik.

Kelima, penambahan jadwal penerbangan, penyesuaian jadwal kapal penumpang, serta jadwal perjalanan kereta api. Lebih lanjut, Menko PMK menerangkan, guna meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran selama periode mudik Nataru 2023/2024 khususnya bagi masyarakat di sekitar Jabodetabek, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga menyediakan mudik bareng gratis libur Nataru 2023/2024 dengan target lebih dari 3.600 orang penumpang, dengan menggunakan 90 unit bus, dan 120 motor yang akan diangkut dengan 4 unit truk.

Dia berharap penyediaan fasilitas mudik gratis bisa meringankan beban masyarakat, dan juga memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan dan insiden yang tidak kita harapkan di perjalanan.

"Dalam kesempatan ini juga menyerukan pada kementerian, lembaga pemerintah, dan perusahaan swasta juga untuk menyediakan perjalanan mudik gratis kepada karyawan dan kepada masyarakat umum, selain meringankan beban masyarakat juga akan mengurangi kecelakaan" ujarnya.
Muhadjir menyatakan libur Nataru bersamaan dengan libur sekolah dan pergerakan masa kampanye Pemilu tahun 2024. Oleh karena itu pemerintah akan berupaya mempersiapkan semaksimal mungkin, termasuk memitigasi potensi adanya konflik sosial. Selanjutnya, dalam mengantisipasi meningkatnya kasus Covid-19 belakangan ini, juga masyarakat diimbau bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik atau berlibur untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

Kemenkes juga akan meningkatkan sosialisasi dan pelayanan kesehatan selama masa libur Nataru. Kemudian, untuk antisipasi bencana hidrometeorologi yang pada akhir tahun semakin meningkat, pihak BMKG, BNPB, dan Basarnas telah melakukan koordinasi untuk menyiapkan langkah antisipasi, terutama di daerah destinasi mudik dan wisata. "Kesimpulannya, kita sudah siap menangani dan melayani Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata Menko PMK.