PajakOnline.com—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 3.945.489 warga masyarakat naik angkutan umum dalam libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru sejak 19-24 Desember 2022. “Jumlah ini meningkat 32,98 persen jika dibandingkan angkutan Nataru tahun 2021 di periode yang sama sebanyak 2.644.196 penumpang,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).
Berdasarkan data sementara, pergerakan penumpang angkutan umum yang dihimpun dari Posko Angkutan Nataru, jumlah penumpang kumulatif tertinggi dari H-6 hingga H-1, yaitu pada moda angkutan udara sebanyak 1.178.678 penumpang.
Jumlah itu meningkat 19,98 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 943.095 penumpang. Sementara angkutan jalan sebanyak 820.533 penumpang, meningkat 40,01 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 492.208 penumpang. Sedangkan angkutan kereta api tercatat 749.965 penumpang atau naik 57,28 persen dibandingkan tahun lalu 320.312 penumpang.
Adapun angkutan penyeberangan sebanyak 840.423 penumpang, meningkat 25,7 persen dibanding tahun lalu 624.355 penumpang. Sementara angkutan laut sebanyak 355.890 penumpang, naik 25,75 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 264.226 penumpang.
