PajakOnline.com—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan membentuk satgas khusus untuk mengungkap transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Nantinya mereka akan membangun kasus dari awal.
"Komite (TPPU) akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud MD dalam Konferensi Pers di Kantor PPATK, Senin (10/4/2023).
Satgas tersebut terdiri atas PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam. Mereka akan mulai dengan transaksi janggal sebesar Rp189 triliun.
