TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Nilainya Capai Rp300 Triliun

Redaksi PajakOnline · 31 Mar 2023, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kasus pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah memasuki tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkembangan terkini setelah pemecatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, ditemukan adanya transaksi mencurigakan lain yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada awak media di Graha Sabha Pramana (GSP) UGM. Mahfud yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan, temuan aliran dana mencurigakan tersebut mencapai Rp300 triliun. Mayoritas ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Saya sudah dapat laporan, yang terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di UGM, Rabu (8/3/2023).

Mahfud menyebutkan, data transaksi mencurigakan tersebut sudah dikantonginya. Selanjutnya Mahfud menyampaikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan dan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menganalisis lebih lanjut terkait temuannya tersebut. "Kenapa saya bicara kepada saudara (publik)? Kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang, saya enggak ngomong itu juga bisa bocor keluar. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tegas Mahfud.

Mahfud telah menyampaikan temuan tersebut ke Kemenkeu dan PPATK. Dia meminta transaksi janggal itu segera dilacak. Mahfud mengatakan apa yang dia sampaikan semuanya berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran uang yang mencapai Rp500 miliar dari 40 rekening berkaitan dengan mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II RAT. Duit setengah triliun itu mengalir dalam kurun 4 tahun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, angka Rp500 miliar itu masih berkembang. Uang itu mengalir dari 40 rekening RAT hingga keluarganya, termasuk anaknya, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengannya. "Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan.

Baca Juga: Ekonom: Boikot Pajak Tidak Bijak, Ngutang Luar Negeri Lagi?