PajakOnline.com—PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan jadwal pengoperasian secara khusus saat malam tahun baru pada Sabtu (31/12/2022) di Jakarta dengan waktu operasi hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Sebab, pada saat perayaan malam tahun baru akan dimeriahkan dengan berbagai festival dan hiburan di sejumlah titik, termasuk di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman yang dilalui jalur MRT
"Dalam rangka mendukung Festival Malam Tahun baru 2023, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan jadwal operasi khusus," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, dikutip hari ini.
Menurut dia, pola perubahan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-2229/PH.10.00 tentang Penugasan Kepada PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta untuk Penyediaan Layanan Perkeretaapian Pendukung Festival Malam Tahun Baru 2023 Semarak Jakarta, Gelorakan Keketuaan ASEAN Tahun 2023.
Adapun pada 31 Desember 2022 nanti, MRT Jakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 02.00 WIB pada 1 Januari 2023. “Selang waktu ketibaan antarkereta selama 10 menit. Namun, khusus pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB, selang waktu antarkereta akan semakin cepat, yakni 5 menit,” kata Ahmad.
