TRENDING
PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat Coretax
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Memaksimalkan Fungsi Media Sosial untuk Bisnis

Redaksi PajakOnline · 30 Agu 2021, 01.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—OK OCE Indonesia menyelenggarakan Virtual Business Gathering OK OCE yang ke-10 bertema Memaksimalkan Fungsi Media Sosial untuk Bisnis hari ini, Sabtu (21/8/2021). Ratusan peserta acara ini mayoritas adalah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi anggota OK OCE.

Pelatihan ini membahas mengenai peluang bisnis mentoring pemasaran dan pelaporan pajak. Dengan para pembicara Abdul Koni, Managing Partners and Director PajakOnline Consulting Group, Indra Sakti, Funding & Wealth Head Jakarta dan Jatim Regional CIMB Niaga, Muh Faizal Bagas, Managing Galeri 24 Pegadaian, dan Hardyansyah, Founder Chlorine Digital Media.

Mewakili Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi, Bendahara Umum OK OCE Farid Rifai memberikan sambutan. "Dalam hidup ini ada dua hal yang tidak bisa dihindari, yang pertama adalah kematian dan yang kedua yang masih hidup adalah pajak. Karena pajak menjadi kewajiban. Oleh karena itu, para pelaku usaha dapat mempelajari dan memahami mengenai kewajiban perpajakannya sejak dini," kata Farid.

Menurut Koni, banyak kasus terjadi ketika pajak tidak dijadikan prioritas para pelaku usaha, maka ketika bisnis sudah berkembang menjadi besar, pelaku usaha malah menjadi takut terhadap pajak.

"Sebab, perencanaan pajaknya tidak dipersiapkan saat membangun usaha. Pajak ini sifatnya memaksa dengan perangkat hukum undang-undang. Kita tidak bisa lari dari pajak ketika kita sudah memenuhi syarat menjadi wajib pajak," kata Koni mantan auditor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini.

Oleh karena itu, membuat perencanaan dan pelaporan pajak sangat penting bagi para pelaku usaha, agar kewajiban perpajakannya dapat berjalan dengan wajar, semestinya dan tidak merugikan wajib pajak.

Sementara itu, Hardyansyah, Founder Chlorine Digital Media mengatakan, media sosial memiliki peran penting dan strategis dalam mengembangkan dan memajukan usaha.

"Dengan medsos kita bisa langsung berbisnis. Karenanya medsos perlu dirancang dengan strategi untuk meningkatkan traffic dan ketertarikan pada produk, sehingga pada akhirnya dapat kita konversi meningkatkan penjualan. "Kita bersosialisasi, berkomunikasi, kemudian dapat bertransaksi di komunitas media sosial kita," kata pria yang akrab disapa Kang Hardy ini.

Untuk menarik perhatian, kita bisa mengadakan promo give away dengan memberikan hadiah-hadiah yang menarik. Kita juga bisa memberikan diskon, dan quiz serta endorsement dengan influencer. "Perlu perencanaan konten, karena konten yang menarik dapat meningkatkan interaksi audience atau target market kita," kata Kang Hardy.