PajakOnline.com—OK OCE Indonesia menyelenggarakan Virtual Business Gathering OK OCE yang ke-10 bertema Memaksimalkan Fungsi Media Sosial untuk Bisnis hari ini, Sabtu (21/8/2021). Ratusan peserta acara ini mayoritas adalah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi anggota OK OCE.
Pelatihan ini membahas mengenai peluang bisnis mentoring pemasaran dan pelaporan pajak. Dengan para pembicara Abdul Koni, Managing Partners and Director PajakOnline Consulting Group, Indra Sakti, Funding & Wealth Head Jakarta dan Jatim Regional CIMB Niaga, Muh Faizal Bagas, Managing Galeri 24 Pegadaian, dan Hardyansyah, Founder Chlorine Digital Media.

Mewakili Ketua Umum OK OCE Iim Rusyamsi, Bendahara Umum OK OCE Farid Rifai memberikan sambutan. "Dalam hidup ini ada dua hal yang tidak bisa dihindari, yang pertama adalah kematian dan yang kedua yang masih hidup adalah pajak. Karena pajak menjadi kewajiban. Oleh karena itu, para pelaku usaha dapat mempelajari dan memahami mengenai kewajiban perpajakannya sejak dini," kata Farid.
Menurut Koni, banyak kasus terjadi ketika pajak tidak dijadikan prioritas para pelaku usaha, maka ketika bisnis sudah berkembang menjadi besar, pelaku usaha malah menjadi takut terhadap pajak.
"Sebab, perencanaan pajaknya tidak dipersiapkan saat membangun usaha. Pajak ini sifatnya memaksa dengan perangkat hukum undang-undang. Kita tidak bisa lari dari pajak ketika kita sudah memenuhi syarat menjadi wajib pajak," kata Koni mantan auditor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini.
