TRENDING
Neraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal WaktuNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianHarga Pangan Melonjak Awal November Ini, Bawang Merah Rp70.000 dan Cabai Rawit Tembus Rp124.400 per KgEkspor Indonesia Tembus USD221,23 Miliar hingga September 2026, Industri Pengolahan Jadi Motor PertumbuhanDJP Tunjuk 3 Pemungut Baru, Kepatuhan Pajak Ekonomi Digital DiperkuatPenerimaan Pajak Riau Capai Rp13,23 Triliun, Tumbuh 28,97 Persen hingga September 2026Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun hingga September 2026Penerimaan Pajak Kripto Capai Rp2,18 Triliun hingga September 2026Setoran Pajak Digital Capai Rp58,75 Triliun hingga September 2026Indonesia Perkuat Kerja Sama Pajak Global, Dirjen Pajak Tanda Tangani GIR MCAAViral Pajak Pembalut, DJP Ungkap Alasan Dikenakan PPNKadin Targetkan Ekspor Indonesia USD330 Miliar, UMKM dan Industri Lokal Jadi Sasaran UtamaSKP dan STP Hasil Pemeriksaan Pajak Bisa Dapat Pengurangan Sanksi hingga 100%, Ini SyaratnyaPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Pemerintah Hadapi Tantangan Akhir TahunBaru 25% Perusahaan Multinasional Terapkan Pajak Minimum GlobalAbdul Koni: Patuh Pajak, Pencatatan Pembukuan dan Arus Kas Bikin Bisnis Naik KelasDJP Berikan Fasilitas Pengurangan Sanksi Administratif Pajak, Manfaatkan Segera Di Awal Waktu
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Menjaga Keberlanjutan Fiskal untuk Kesejahteraan Masyarakat

·

Menjaga Keberlanjutan Fiskal untuk Kesejahteraan Masyarakat

PajakOnline.com—Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan fiskal di tahun 2020. Realisasi defisit APBN hingga Juni 2020 mencapai Rp257,76 triliun atau sekitar 1,57 persen PDB. Realisasi pembiayaan anggaran hingga Juni 2020 mencapai Rp416,18 triliun (40,05 persen dari pagu APBN-Perpres 72/2020), utamanya bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp421,55 triliun yang terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp430,40 triliun dan realisasi pinjaman (neto) sebesar negatif Rp8,85 triliun.

Di bidang perlindungan sosial, Pemerintah telah merealisasikan sebesar Rp72,5 triliun atau 35,6 persen terhadap pagunya hingga akhir Juni 2020. Realisasi ini antara lain untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp24,1 triliun, kartu sembako sebesar Rp20,5 triliun, kartu prakerja sebesar Rp2,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp1,4 triliun, dan bansos tunai sebesar Rp15,6 triliun.

Untuk mengakselerasi upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan mekanisme burden sharing, melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang kedua (SKB II). Dengan adanya SKB II ini, terdapat adanya kepastian dalam hal sumber pembiayaan untuk mendukung upaya Pemerintah tersebut dengan beban yang lebih efisien, namun tetap menjaga integritas pasar keuangan.

Pandemi Covid-19 yang masih sulit diprediksi ini menyebabkan kondisi perekonomian semakin penuh dengan tantangan. Pemerintah yang berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia, memproyeksikan angka defisit melebar di angka 6,34 persen terhadap PDB. Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya untuk pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan prinsip prudent, akuntabel dan transparan.

Berita lainnya di Headlines