PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Investasi/BKPM terus melakukan upaya bersama dalam menarik investasi dan membangun peningkatan baik dari sisi organisasi maupun pelayanan.
Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menandatangani Nota Kesepahaman Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan.
“Dari seluruh kewenangan investasi, kita sudah delegasikan kepada Pak Bahlil. Hingga dalam hal ini, seluruh kemampuan untuk membuat keputusan terhadap investasi langsung dalam satu atap atau satu sistem,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Keterangan Pers Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko pada Senin (9/8/2021).
Selain melalui penandatanganan nota kesepahaman, Menkeu juga mendukung penggunaan sistem OSS sebagai upaya perbaikan iklim investasi di Indonesia. Sistem OSS memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha untuk mendapatkan izin berusaha.
