PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo.
"Insya Allah beliau hadir," kata Yustinus melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Menkeu sendiri telah menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan MK tersebut apabila ada undangan resminya.
"Kalau ada undangan resmi Insya Allah kita dateng," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Buka Bersama Media Kementerian Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024) kemarin.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan empat menterinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Kepala Negara memastikan semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.
