TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Sri Mulyani: Kesalahan Harus Dikoreksi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berjanji akan terus memperbaiki pelayanan dan kinerja jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan agar seluruh wajib pajak memiliki kenyamanan, keamanan dan kepastian dalam membayar pajak.

Menurut Sri Mulyani koreksi, apabila jajarannya terbukti melakukan kesalahan maka harus dikoreksi.

"Kalau ada yang kurang, kalau ada yang salah, kita terus koreksi. Kita tidak akan berhenti melakukan koreksi kalau di antara jajaran pajak atau di Kementerian Keuangan melakukan kesalahan. Manusia memang berbuat salah, tapi tidak berarti kita excuse terhadap kesalahan," tegas Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/8/2023).

"Ini adalah janji kami dari Kementerian Keuangan DJP. Itu adalah upaya kita semuanya untuk membangun Indonesia yang tercinta ini," kata Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, pajak merupakan salah satu alat negara untuk mencapai cita-cita kemerdekaan. Dengan pajak bisa tercipta Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

"Bangsa kita sendiri hanya bisa besar, hanya bisa menjadi maju karena keringat kita sendiri. Maka kita akan terus maju, kita akan terus bekerja sama," kata Sri Mulyani.

Menkeu juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membayar pajak dengan baik. Dia berjanji akan terus memperbaiki pelayanan melalui reformasi perpajakan sehingga masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah.

"Terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah membayar pajak dengan baik. Anda lah pahlawan-pahlawan di Republik Indonesia untuk terus membangun Indonesia mencapai cita-cita kemerdekaan," katanya (Azzahra Choirrun Nissa)