PajakOnline | Djamari Chaniago dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).
Sebelum dilantik menjadi menko polkam, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.
Presiden Prabowo memberikan pesan kepada Djamari Chaniago. Djamari mengungkapkan, Presiden Prabowo berpesan agar dirinya mengabdikan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Arahan dari Beliau gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara. Berapa umur saya ada yang tahu? 77 tahun, sebentar lagi. 77 tahun. Gunakan sisa umur itu untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada istilah-istilah yang lain,” kata Djamari kepada media setelah dilantik menjadi Menko Polkam.
Menurut Djamari, komunikasi awal dengan Presiden Prabowo sebelum penunjukan juga menekankan hal yang sama. “Pesannya itu tadi, ayo kita sama-sama perbaiki walau saya tahu kita udah berusia sekian, sisa umur itu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara.”
Djamari menegaskan pula perlunya perbaikan berkelanjutan. “Itu yang saya bilang saya lihat, kalau perbaikan terus meneruslah ya, masa hanya satu event. Kami yang jelas perlu memerlukan dukungan semua dari kalian untuk kepentingan ke depan kita. Kita harus bersatu, gak ada cerita lain, kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik mari kita bersatu bersama-bersama menghadapi persoalan bangsa ke depan,” katanya.
