TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menko Polkam Djamari Chaniago: Gunakan Sisa Umur untuk Bangsa dan Negara

Redaksi PajakOnline · 21 Sep 2025, 07.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Djamari Chaniago dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

Sebelum dilantik menjadi menko polkam, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.

Presiden Prabowo memberikan pesan kepada Djamari Chaniago. Djamari mengungkapkan, Presiden Prabowo berpesan agar dirinya mengabdikan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Arahan dari Beliau gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara. Berapa umur saya ada yang tahu? 77 tahun, sebentar lagi. 77 tahun. Gunakan sisa umur itu untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada istilah-istilah yang lain,” kata Djamari kepada media setelah dilantik menjadi Menko Polkam.

Menurut Djamari, komunikasi awal dengan Presiden Prabowo sebelum penunjukan juga menekankan hal yang sama. “Pesannya itu tadi, ayo kita sama-sama perbaiki walau saya tahu kita udah berusia sekian, sisa umur itu kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara.”

Djamari menegaskan pula perlunya perbaikan berkelanjutan. “Itu yang saya bilang saya lihat, kalau perbaikan terus meneruslah ya, masa hanya satu event. Kami yang jelas perlu memerlukan dukungan semua dari kalian untuk kepentingan ke depan kita. Kita harus bersatu, gak ada cerita lain, kalau kita ingin menjadi bangsa yang baik mari kita bersatu bersama-bersama menghadapi persoalan bangsa ke depan,” katanya.

Menurut berbagai sumber, Djamari Chaniago pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada 23 Mei 1998 hingga 24 November 1999.

Djamari Chaniago pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) pada 9 November 1999 hingga 1 Maret 2000. Jabatan terakhir Djamari Chaniago adalah Kepala Staf Umum (Kasum) TNI pada 8 Maret 2000 sampai 16 Maret 2004.

Dia pernah menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat (1997-1998) dan Fraksi ABRI (1998-1999). Setelah menjadi purnawirawan, Jenderal Djamari Chaniago bergabung di Partai Gerindra, partainya Prabowo Subianto.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/presiden-prabowo-beri-pangkat-jenderal-kehormatan-ke-djamari-chaniago-dan-ahmad-dofiri/