TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Presiden Prabowo Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri

Redaksi PajakOnline · 18 Sep 2025, 09.10 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan pangkat secara Istimewa kepada mantan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Ahmad Dofiri dan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) Djamari Chaniago di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (17/9/2025) kemarin.

Upacara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) diberikan kepada Dofiri dan Djamari, yang sebelumnya telah memasuki masa pensiun dengan pangkat terakhir masing-masing Komisaris Jenderal dan Letnan Jenderal.

“Pada hari ini Bapak Presiden memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal Kehormatan penuh kepada Bapak Jenderal Djamari Chaniago dan kepada Jenderal Polisi Ahmad Dofiri,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Upacara pemberian kenaikan pangkat itu dilanjutkan dengan pelantikan Djamari Chaniago menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Djamari kini menjadi Menko Polkam definitif setelah sebelumnya posisi itu diisi sementara oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sejak 8 September 2025 lalu.

Djamari memasuki masa pensiun pada 2004 dengan jabatan terakhir Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Sebelumnya, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Kepala Staf TNI AD 1999-2000 dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) 1998-1999.
Sementara itu, Ahmad Dofiri juga dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan dan ketertiban masyarakat dan reformasi kepolisian.

Dofiri memasuki masa pensiun pada 30 Juni 2025 dengan jabatan terakhir Wakapolri. Prasetyo mengatakan, keputusan presiden memberikan pangkat HOR kepada Djamari dan Dofiri mempertimbangkan sejumlah aspek utama. Antara lain pertimbangan prestasi dan pengabdian Djamari serta Dofiri sebagai putra terbaik bangsa yang sudah mengabdi puluhan tahun di TNI maupun Polri.