TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkop UKM: Potensi Belanja UMKM Dalam Negeri Capai Rp2.000 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, potensi belanja produk-produk UMKM dari dalam negeri seperti belanja BUMN, belanja pemerintah, hingga belanja dari Ibu Kota Nusantara bisa mencapai Rp2.000 triliun per tahunnya.

“Catatan saya BUMN bisa sekitar Rp500 triliun untuk membeli produk UMKM. IKN bisa sekitar Rp400 triliun, pemerintah Rp500 triliun dan usaha besar Rp400 triliun. Jadi ini potensi dan kalau efektif bisa sampai Rp2.000 triliun, ini tugas kita dan UMKM,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam acara INABUYER B2B2G EXPO 2023 di Gedung Smesco Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dengan potensi belanja yang begitu besar, pihaknya berharap pelaku UMKM masuk ke rantai pasok. BUMN sektor pangan, misalnya, bisa bekerja sama dengan UMKM pertanian untuk memasok bahan baku. Dengan masuk ke rantai pasok, produk UMKM diharapkan terserap. Dampak lanjutannya, perekonomian bisa bergerak lebih kencang.

“Ekonomi dalam negeri terutama belanja pemerintah, belanja BUMN termasuk konsumsi masyarakat, kalau beli produk UMKM, (pertumbuhan) ekonomi kita bisa 5%. Dengan begitu kita bisa menghadapi ekonomi global yang lesu,” katanya.

Jika pasar UMKM telah jelas, perbankan pun disebutnya akan lebih mudah untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM. Namun sayangnya, hingga saat ini baru sekitar 7% UMKM yang telah masuk ke rantai pasok industri besar.

“Sebagian UMKM kita masih memasarkan mandiri, branding sendiri, ke depan kita harap UMKM jadi bagian dari rantai pasok industri. Sehingga UMKM itu bisa tumbuh berkembang juga bersamaan dengan tumbuh berkembangnya industri itu sendiri,” tuturnya.

Adapun manfaat yang bisa didapatkan pelaku UMKM jika masuk ke dalam rantai pasok industri adalah bisa meningkatkan standar produk. Ia meminta agar para buyer dan offtaker dari produk UMKM untuk turut memberikan pendampingan bersama dengan KemenKopUKM.

“Begitu juga sekarang pemerintah, Pak Presiden Jokowi sudah menerapkan kebijakan substitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hari ini sudah ditetapkan 40 persen belanja pemerintah harus membeli produk UMKM dan selama pandemi kemarin ketika ekonomi dunia sedang lesu dengan kebijakan itu terbukti efektif kita bisa tetap tumbuh 5 persen,” pungkasnya.