PajakOnline.com—Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 1445 H/Lebaran 2024 jatuh pada hari Rabu 10 April 2024. Pengumuman Muhammadiyah ini lebih cepat sebelum Sidang Isbat yang biasa digelar pemerintah.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengungkapkan, penetapan Idul Fitri yang dilakukan bukan untuk mendahului atau meninggalkan pihak tertentu. Penetapan dilakukan lebih awal karena memiliki metode penghitungan yang berbeda.
"Maklumat Muhammadiyah ini normal terjadi dilakukan, karena kami menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui video di kanal YouTube Muhammadiyah Channel disaksikan redaksi PajakOnline, Senin (8/4/2024).
Menurut Haedar, pengumuman Idul Fitri perkara lumrah. Muhammadiyah, seperti organisasi Islam lain yang mengeluarkan kalender sendiri baik kalender hijriah maupun masehi yang di dalamnya ada penetapan tanggal-tanggal menyangkut kegiatan publik atau hari raya keagamaan.
Haedar mengatakan, kesamaan atau perbedaan dalam tanggal yang ditentukan harus bisa menjadikan kaum Muslimin toleran, tasamuh (saling menghargai), dan tanawu (saling menghormati perbedaan cara dalam hal menjalankan ibadah).
