TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Nilai Tukar Rupiah Terus Merosot ke Rp16.220

Redaksi PajakOnline · 20 Apr 2024, 05.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Nilai tukar rupiah terus merosot. Penurunan nilai tukar ini juga akan berdampak pada menipisnya cadangan devisa (cadev). Berdasarkan data Bloomberg pada hari Rabu (17/4/2024) pada puku 15.55 WIB, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah ke level Rp16.220.

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai pelemahan yang terjadi akibat berbagai faktor global tersebut pun berpotensi berlanjut.

“Devisa menipis salah satunya jadi tantangan. Tantangan yang lebih serius adalah kemungkinan spekulasi (ambil untung) dari pelaku besar,” cuitnya dikutip dari laman X @AwalilRizky.

Cadangan devisa Indonesia hingga akhir Maret 2024 tercatat senilai USD140,4 miliar, menyusut dari Februari 2024 di posisi USD144 miliar.

Ancaman lainnya, yakni Indonesia dihadapi oleh arus balik modal mendadak (sudden reversal) karena faktor global dan country risk Indonesia yang bisa meningkat.

Faktor geopolitik dari konflik Iran dan Israel pun termasuk yang membuat tantangan makin berat. Awalil melihat dengan intervensi Bank Indonesia (BI) di pasar untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, membuka peluang penguatan rupiah pada beberapa pekan ke depan. Dirinya juga melihat Indonesia akan mampu bertahan terhadap kondisi ini.

“Berbagai indikator fundamental masih memberi isyarat ketahanan eksternal Indonesia masih mungkin bertahan. Justru faktor politik dalam negeri [country risk] yang belum bisa diprakirakan,” katanya.

Dalam paparannya, nilai tukar ini juga tercatat menjadi yang paling lemah bahkan membandingkan dengan krisis moneter 1998, yang saat itu mencapai Rp14.950 per dolar AS. Bukan hanya rupiah, namun mata uang lainnya juga terpantau melemah dengan indeks dolar AS menguat 0,02% ke 106,27.