TRENDING
Sebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 Tahun
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

NPWP Mendadak Dihapus Jadi Sulit Bikin EFIN, Ini Kata DJP

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam proses pemadanan dan integrasi NIK menjadi NPWP ini ternyata terdapat persoalan yang disampaikan wajib pajak. Ada wajib pajak yang mengalami masalah, NPWP nya statusnya hapus atau dihapus. Padahal, wajib pajak tersebut bukan Non Efektif atau NE. Wajib pajak juga merasa tidak pernah mengajukan penghapusan NPWP.

Di satu sisi, untuk melakukan aktivasi NIK menjadi NPWP harus melalui laman djponline.pajak.go.id. Nah, untuk akses djponline tersebut syaratnya harus punya EFIN. Untuk minta EFIN harus NPWP aktif.

Jadi, bagaimana caranya aktivasi NIK kalau wajib pajak tersebut tidak bisa dapat EFIN untuk akses laman djponline. Sementara wajib pajak tersebut mau daftar NPWP baru ditolak karena NIK sudah terdaftar.

Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama menjelaskan, permasalahan yang dialami wajib pajak tersebut adalah kasuistik. "Meski dilihat per kasus. Sebaiknya wajib pajak menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar supaya NPWP nya dapat diaktifkan kembali. Bisa juga menghubungi KLIP 1500200. Bisa jadi NPWP nya karena tidak pernah ada lapor atau transaksi pajak yang lain," kata Yoga.

Menurut Yoga, dengan menghubungi KPP tempat NPWP nya terdaftar, maka petugas pajak akan dapat memberikan solusinya sehingga memudahkan untuk melaksanakan kewajiban dan kebutuhan perpajakannya.