TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Bogor Luncurkan Pembayaran Pajak Berbasis Digital

Redaksi PajakOnline · 29 Jun 2024, 04.35 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan pembayaran pajak berbasis digital untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Bogor. Peluncuran tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kegiatan yang bertemakan “Sinergi Akselerasi Daerah Untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024” ini berlangsung di Auditorium Bappenda, Kabupaten Bogor, kemarin.

Penjabat (Pj.) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, TP2DD bertujuan untuk membangun komitmen bersama percepatan digitalisasi bukan hanya dari sisi optimalisasi pendapatan, tapi juga pemanfaatan belanja sehingga bisa tepat sasaran.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya optimalisasi pendapatan dan memastikan bahwa semua belanja daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah meskipun hanya 1 rupiah pun bisa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Asmawa Tosepu.

Menurut Asmawa, high level meeting ini juga dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi bagi semua Perangkat Daerah dan stakeholder yang tergabung di TP2DD.

“Tentunya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan, transparansi, dan akuntabilitas, maka ke depan kita akan lebih masif lagi menggunakan kartu kredit pemerintah daerah untuk LKPD,” katanya.

“Sebab dengan kartu kredit pemerintah daerah, insya Allah semua akan transparan, akuntabel serta akan menghindari peluang-peluang terjadinya potensi penyelewengan dana,” pungkasnya.