TRENDING
Sebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Organda Jabar Minta Pajak Angkutan Umum Dibebaskan

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat mengusulkan kepada pemerintah agar pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum dibebaskan atau digratiskan setelah adanya kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin mengatakan, posisi pengusaha angkutan umum dilematis terkait tarif angkutan apakah harus naik atau tidak. "Kami dilematis. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum," katanya dalam keterangannya kepada wartawan.

Organda Jabar meminta pemerintah untuk membebaskan pajak angkutan umum. "Kebijakan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum, akan menolong atau meringankan biaya produksi bagi para pengusaha angkutan umum di tengah kenaikan harga BBM;" katanya.

Permintaan lainnya, berupa pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum. "Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina," ujarnya.

Dia memastikan para pengusaha angkutan umum masih sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena akan ada efek domino dari kebijakan tersebut. Terlebih kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih rendah dan akan makin terbebani dengan kemungkinan naiknya harga-harga bahan pokok.

Namun diakui Irfan, Organda Jawa Barat hingga saat ini juga belum sepakat untuk menyesuaikan tarif angkutan imbas kenaikan BBM. Jika opsi itu dilakukan maka pihaknya khawatir angkutan umum nanti malah ditinggalkan publik lantaran tarif angkutan juga ikut naik dan malah menambah beban kepada masyarakat.

"Karena saat kita naikkan tarif, ya itu tadi, kita itu sangat dilema, karena apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum. Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan angkutan pribadi, motor misalkan, atau mereka akan lari ke angkutan online," katanya.

Dalam waktu dekat Organda akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi. "Sebenarnya, kemarin malam itu kita hari ini mau demo besar-besaran sama besok. Tapi kami masih menahan gitu, kita coba lihat itikad baik dari pemerintah setelah kita menyampaikan permohonan-permohonan itu," katanya.