TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pabrik Sepatu Legendaris Bata Tutup

Redaksi PajakOnline · 6 Mei 2024, 07.15 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Sepatu Bata Tbk menyampaikan alasannya menutup operasional pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, per 30 April 2024.

Corporate Secretary Sepatu Bata Hatta Tutuko menjelaskan, perusahaan menutup operasional karena merugi di tengah menurunnya permintaan.

"Dengan adanya keputusan ini, maka Perseroan tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta," katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini.

Dia mengungkapkan, Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi covid-19. Di lain sisi, perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat juga menjadi tantangan.

Akibatnya, perusahaan harus menutup operasional pabrik di Purwakarta.

Namun, perusahaan tak merinci beberapa kerugian yang diderita. Hatta hanya mengatakan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Tanah Air.

Sepatu Bata merupakan merek alas kaki legendaris di Indonesia. Saking lamanya ada di Tanah Air, merek ini kerap disangka berasal dari Indonesia.

Padahal, Bata atau T&A Bata Shoe Company merupakan bagian dari Bata Shoe Organization (BSO) dan terdaftar di Zlin, Republik Ceko. Perusahaan didirikan oleh dua bersaudara, yaitu Tomas Anna dan Antonin Bata pada 1894.

Dilansir dari laman resmi perusahaan, Bata masuk ke Tanah Air sejak zaman Hindia Belanda, yakni pada tahun 1931. Pada masa tersebut, Bata melakukan kerja sama dengan NV, Netherlandsch-Indisch, sebagai importir sepatu yang beroperasi di Tanjung Priok.

Enam tahun kemudian, Tomas mendirikan pabrik sepatu di tengah perkebunan karet di area Kalibata, beralamat di Jl. Kalibata Raya Jakarta Selatan. Selanjutnya produksi sepatu terjadi mulai 1940.

Pada 24 Maret 1982, PT Sepatu Bata Tbk terdaftar di Jakarta Stock Exchange. Perusahaan pun melebarkan bisnisnya dengan membangun pabrik sepatu di Purwakarta pada 1994.

Sepatu Bata sebagai alas kaki dan pemasar terkemuka di negara ini, telah mengoperasikan rantai ritel 435 toko di seluruh negeri, yang terdiri dari Family and City Stores.

Berbekal lebih dari 125 tahun sejarah dalam bisnis sepatu, Bata menawarkan berbagai koleksi sepatu yang melayani semua tingkat kelompok pendapatan dan usia; mulai dari balita hingga anak-anak, pria dan wanita.