PajakOnline.com—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2021 akan melanjutkan program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) di bidang infrastruktur.
Anggaran PKT tahun 2021 disiapkan sebesar Rp12,06 triliun untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 777.206 orang seperti kami kutip dari KemenPUPR pada hari ini Selasa (12/1/2021).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Diharapkan manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi COVID-19.
