TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pandemi Jadi Gejolak Ekonomi Global

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, terdapat empat penyebab risiko krisis akibat pandemi Covid-19 telah bergeser menjadi gejolak ekonomi global.

Dia menyebutkan, saat kondisi pandemi mulai mereda seperti saat ini maka aktivitas ekonomi bisa dijalankan. Apalagi masyarakat sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19. Namun, Suahasil mengingatkan ada beberapa hal yang membuat risiko pandemi berubah jadi risiko global.

Pertama, inflasi melonjak.

"Kita sudah membayangkan kalau pandemi sudah selesai, maka kegiatan ekonomi akan muncul tetapi supply side mungkin belum akan bisa memenuhi seperti sebelum pandemi," katanya dalam acara The Indonesia 2023 Summit: Rebuild the Economy di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Suahasil mengatakan kondisi mismatched di sisi supply akan mengakibatkan kenaikan harga atau inflasi. Sejak awal tahun, Kemenkeu sudah membayangkan bahwa inflasi akan terjadi. Namun, tidak kita bayangkan dari seluruh dunia, yaitu Rusia menyerang Ukraina pada Februari 2022.

"Perang Rusia vs Ukraina Ini membuat keseluruhan konstelasi dunia menjadi volatile secara serius," katanya.

Kedua, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga. Dia menuturkan Hal ini menyebabkan volatilitas pasar keuangan global, capital outflow, pelemahan nilai tukar, hingga lonjakan biaya utang (cost of fund).

Ketiga, potensi krisis utang global. Menurutnya, banyak negara yang memiliki rasio utang sangat tinggi, hingga di atas 100 persen dari PDB. Bahkan, katanya, beberapa negara sudah ditahap pemerintahnya harus minta izin DPR mereka untuk meningkatkan ruang rasio utang.
Suahasil menuturkan pemerintah memastikan agar rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP ratio Indonesia tidak melambung.

"Saat ini, debt to GDP ratio Indonesia sekitar 39 persen. Kami akan tahan di sekitar itu," ucapnya.

Keempat, potensi stagflasi. Suahasil mengatakan pelemahan ekonomi global disertai inflasi tinggi merupakan kombinasi yang sangat berbahaya dan rumit secara kebijakan ekonomi.