PajakOnline.com—APBN 2021 diharapkan dapat tetap terjaga dengan target defisit anggaran sebesar 5,7 persen PDB, seiring berlanjutnya upaya penanganan Covid-19 dan PEN. Defisit yang lebih kecil dari tahun 2020 merupakan sinyal kebijakan konsolidasi yang mulai dilakukan Pemerintah.
Kami mengutip dari siaran pers Kemenkeu pada hari ini, Rabu (24/2/2021), realisasi pembiayaan anggaran sampai dengan akhir Januari 2021 mencapai Rp165,9 triliun atau 16,5 persen target APBN 2021.
Pembiayaan anggaran yang bersifat dinamis ini menampung kebutuhan tambahan pembiayaan pengeluaran dan perubahan sumber pembiayaan anggaran sebagai antisipasi penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penyesuaian pembiayaan anggaran antara lain yaitu penggunaan Silpa, pemanfaatan pembiayaan lunak (termasuk untuk pembiayaan vaksin), tambahan pembiayaan investasi, dan tambahan kewajiban penjaminan.
Dengan penyesuaian pembiayaan tersebut, diharapkan dapat menurunkan tekanan pada pasar SBN dan mengendalikan biaya utang.
Sementara itu, pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dilakukan secara terencana, terukur dan pruden, serta dikaitkan dengan pencapaian output dan outcomenya.
Selanjutnya, di awal tahun Pemerintah berhasil menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dalam dua mata uang asing, yaitu US-Dollar dan Euro masing-masing sebesar USD4,2 miliar untuk tenor 10 tahun, USD1,25 miliar untuk 30 tahun, dan USD500 juta untuk 50 tahun, sedangkan untuk denominasi EUR sebesar EUR1 miliar untuk tenor 12 tahun.
