TRENDING
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA Juara
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Bagikan THR ASN dan Pensiunan Capai Rp28,07 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mencapai Rp28,07 triliun. THR tersebut disalurkan kepada ASN pusat dan daerah serta pensiunan ASN.

Adapun untuk pembayaran THR ASN pusat mencapai Rp11,47 triliun. THR tersebut sudah dibayarkan kepada 2,1 juta pegawai. "Jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 13.332, atau 98,79 persen dari 13.495 satker di 84 Kementerian/Lembaga (K/L)," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2023 secara virtual, Senin (17/4/2023).

Sementara untuk pembayaran THR ASN pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai. Realisasi pembayaran THR pemda sebanyak 270 pemda dari 542 pemda atau 49,8 persen. "Terkait THR ASN pemda, perlu diingat, pemerintah sudah menyalurkan 50 persen dari dana Treasury Deposit Facility atau TDF ke RKUD sebesar Rp12,1 triliun pada tanggal 14 April 2023 yang digunakan untuk mendukung APBD dalam pembayaran THR," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan, jumlah penyaluran THR pemda masih di bawah 50 persen. Karena itu, Sri Mulyani berharap penyaluran THR bisa selesai dalam 1-2 hari ke depan bagi keseluruhan pemda. "Kemudian, pembayaran THR pensiunan adalah sebesar Rp9,28 triliun untuk 3,3 juta pensiunan dari target 3,4 juta pensiunan," katanya.