TRENDING
Pemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga Energi
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Berikan Bantuan ke Pedagang Kaki Lima dan Warung Rp1,2 Juta

Redaksi PajakOnline · 12 Sep 2021, 05.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat melakukan kunjungan kerja ke Medan dalam acara peluncuran penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung mengatakan, Pemerintah sudah mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk bantuan PKL dan warung yang berada pada lokasi usaha di daerah yang menerapkan PPKM level 4. Bantuan sebesar Rp1,2 juta per usaha akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan pemilik warung.

“Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” kata Menkeu Sri Mulyani, Kamis (9/9/2021).

Pelaksanaan PPKM sangat memengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan, serta berdampak pada dunia usaha. Pemerintah memahami kondisi sulit tersebut karena dunia usaha harus tutup sementara dan melakukan berbagai langkah untuk bertahan hidup.

Pemerintah memprioritaskan bantuan dari skala usaha dimulai dari skala mikro karena mereka adalah pihak yang paling terdampak PPKM serta tidak memiliki dana cadangan yang cukup.

Bantuan ini diyakini akan sangat bermanfaat sebagai dukungan kas bagi PKL dan warung yang sangat terdampak akibat pengetatan mobilitas. Walaupun mobilitas masyarakat sudah berangsur pulih, bantuan ini akan bermanfaat sebagai upaya pemulihan sektor UMKM.

Peluncuran bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung ini merupakan bukti bahwa pada masa pandemi yang memukul perekonomian hampir di seluruh dunia ini, negara hadir melindungi semua warga negara, bukan hanya individu tetapi juga dari segmen kegiatan masyarakat. Pemerintah terus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.