PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat melakukan kunjungan kerja ke Medan dalam acara peluncuran penyaluran bantuan tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung mengatakan, Pemerintah sudah mengalokasikan Rp1,2 triliun untuk bantuan PKL dan warung yang berada pada lokasi usaha di daerah yang menerapkan PPKM level 4. Bantuan sebesar Rp1,2 juta per usaha akan diberikan kepada 1 juta usaha PKL dan pemilik warung.
“Presiden memutuskan memberikan kewenangan kepada TNI dan Polri untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada PKL dan pemilik warung,” kata Menkeu Sri Mulyani, Kamis (9/9/2021).
Pelaksanaan PPKM sangat memengaruhi aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan, serta berdampak pada dunia usaha. Pemerintah memahami kondisi sulit tersebut karena dunia usaha harus tutup sementara dan melakukan berbagai langkah untuk bertahan hidup.
