PajakOnline.com—Asosiasi pedagang kaki lima (PKL) yang sebagian besar bergerak pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan dilibatkan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT).
"Asosiasi PKL berkepentingan untuk ikut terlibat dalam penyaluran bantuan Rp1,2 juta," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siaran pers nya yang kami kutip hari ini.
Presiden Jokowi meminta secara khusus agar asosiasi menggunakan data PKL dalam menyalurkan BLT kepada 1 juta penerima. BLT ini telah diluncurkan pemerintah untuk PKL dan pedagang warteg senilai Rp1,2 juta per orang.
Selain itu, dalam rapat terbatas Presiden juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga. Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah. MenKopUKM mencatat saat ini baru 27 persen produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.
“Arahan Presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," kata MenKopUKM Teten.
