TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah dan DPR Dukung Tambahan Anggaran LKPP Rp50 Miliar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Komisi XI DPR RI mendukung usulan untuk menambah pagu anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp50 miliar dalam RAPBN 2024.

“Komisi XI DPR RI mendukung usulan LKPP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar dan diarahkan untuk memperkuat kegiatan kolaborasi dan sosialisasi stakeholders dalam rangka mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan peran UMK-K,” kata Pimpinan Rapat Komisi XI DPR RI Fathan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Sementara itu, penambahan pagu anggaran tersebut akan diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024 dan disesuaikan dengan ruang fiskal RAPBN 2024.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan bahwa penambahan pagu anggaran Rp50 miliar tersebut digunakan untuk 125 titik kegiatan.

“Pertama, peningkatan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMK-K). Kedua, meningkatnya Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam berbelanja produk UMK-K serta produk dalam negeri. Ketiga, meningkatnya nilai transaksi melalui katalog, dan yang tidak kalah penting meningkatkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan kematangan proaktif dan sumber daya manusia,” kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi.

Untuk itu, Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran LKPP dalam RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp193,4 miliar. Berdasarkan program dan fungsi pagu anggaran LKPP tahun 2024, untuk Program Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dialokasikan sebesar Rp55,2 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp138,2 miliar.

Dalam menjalankan programnya, kebijakan dan kegiatan LKPP pada 2024 diarahkan secara optimal untuk melaksanakan arahan Presiden terkait kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berdampak kepada penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, juga memperkuat kebijakan, pelaksanaan dan sosialisasi pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog untuk meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri.(Kelly Pabelasary)