PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Bidang Perekonomian mendorong pelaku usaha memanfaatkan insentif supertax deduction untuk kegiatan vokasi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sehingga sesuai kebutuhan industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Airlangga mengatakan, pemerintah telah menyediakan insentif supertax deduction atau pengurangan penghasilan bruto hingga 200% atas pengeluaran dunia usaha untuk kegiatan vokasi. Dia berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan insentif tersebut.
"Saya berharap program link and match dengan pola ini (insentif pajak) dapat terus didorong dan direalisasikan agar SDM yang ada dapat sesuai dengan kebutuhan dunia industri," kata Airlangga.
Airlangga menuturkan perbaikan produktivitas tenaga kerja hanya dapat dilakukan dengan dukungan kualitas SDM yang mumpuni. Perbaikan kualitas SDM pada akhirnya turut menambah keyakinan investor untuk menanamkan modal ke Indonesia.
Menurutnya, pelatihan vokasi menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang terampil. Untuk itu, ia mendorong pelaku usaha lebih aktif melakukan kegiatan vokasi karena akan memperoleh 2 keuntungan sekaligus.
Keuntungan tersebut, yaitu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan mendapatkan insentif pajak. "Biaya ditalangi oleh industri dan dibayar pemerintah sampai dengan 2 kali lipatnya, atau bisa dibilang mendapatkan insentifnya 100%," ujar Airlangga.
