PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengkaji sejumlah paket kebijakan untuk mendorong peralihan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oktan lebih tinggi atau ramah lingkungan untuk dikonsumsi masyarakat.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan, kajian ini dilakukan guna mengurangi intensitas emisi yang dihasilkan dari sektor transportasi sebagai salah satu penyumbang polusi udara yang signifikan di sejumlah kota-kota besar.
Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produksi BBM domestik yang berasal dari kilang-kilang PT Pertamina (Persero) saat ini. Dia berharap, sejumlah penyulingan minyak mentah milik perusahaan pelat merah itu nantinya dapat menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan.
“Kami sedang melakukan pendalaman untuk segera supaya memang diambil langkah menyediakan BBM yang ramah lingkungan itu juga mengacu pada pengalaman di tempat lain,” kata Arifin dalam keterangannya dikutip hari ini.
