TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mobilitas Ramadhan dan Lebaran Bikin Konsumsi Pertalite Meningkat

Redaksi PajakOnline · 7 Apr 2022, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pertamina memprediksi adanya kenaikan permintaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar 11% selama Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Kenaikan terjadi dari 73.180 kiloliter (KL) per hari menjadi 81.406 KL per hari.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina, Alfian Nasution mengatakan, kenaikan Pertalite didorong oleh tingginya mobilitas logistik dan kendaraan selama Ramadhan dan Lebaran.

Tak hanya BBM jenis RON 90, kenaikan permintaan juga terjadi untuk liquefied petroleum gas (LPG). Alfian memperkirakan LPG naik hingga 3% selama periode tersebut.

"Kami memprediksi kenaikan konsumsi BBM dan LPG selama periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022 dimana kami estimasikan LPG naik 3% yang lebih tinggi nanti pertalite itu di 11%," kata Alfian saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (6/4/2022).

Dia mengungkapkan, stok LPG mencapai 16,3 hari atau sebesar 23.238 metrik ton per hari. Sementara, Pertalite berada di 16,5 hari atau 72.388 kiloliter (kl) per hari.

Untuk pertamax masih aman hingga 37 hari ke depan, dengan kebutuhan 21.744 kl per hari. Pertamax Turbo 61 hari atau 81.705 kl per hari, Dexlite 2,4 hari atau 2.432 kl per hari. "Namun Dexlite ini merupakan komponen nantinya dia di-blending antara solar dan pertamina dex, di mana pertamina dex-nya posisinya 24 hari (1.185 kl per hari) serta avtur 33 hari (8.618 kl per hari)," katanya.