PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 sangat diperlukan agar seluruh sensus dapat mencakup seluruh penduduk.
“Terkait dengan Satu Data disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting, dan data sosial registrasi nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100 persen penduduk,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (12/10/2022), di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Saat ini, ungkap Airlangga, sejumlah kementerian/lembaga memiliki data yang terpisah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, data keluarga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hingga data kependudukan di Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
“Memang beberapa kementerian mempunyai walidata amanat berdasarkan undang-undang. Seperti untuk DTKS di Kementerian Sosial, kemudian juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, kemudian juga ada di pengentasan kemiskinan di P3KE [Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem], kemudian ada di Dukcapil,” kata Menko Perekonomian.
Airlangga menekankan, kebutuhan satu data menjadi hal yang penting karena klasifikasi data lebih lengkap dan tidak spesifik pada kebutuhan satu kementerian/lembaga saja. Dengan adanya satu data tersebut diharapkan program pemerintah ke depan akan lebih tepat sasaran.
“Jadi tidak hanya data yang spesifik dimiliki oleh kementerian masing-masing, tetapi secara nasional data social registry juga ter-update. Karena untuk program-program pemerintah itu nanti akan lebih tepat sasaran sesuai dengan data yang direkam 100 persen melalui sensus ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Airlangga, Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk membuka seluruh data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah ditugaskan untuk melakukan pendataan Regsosek secara nasional.
