PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebutkan, digitalisasi termasuk ekonomi digital telah menjadi akselerator kemajuan ekonomi dan mendukung stabilitas perekonomian nasional di tengah gejolak ekonomi global saat ini.
Tercatat menurut hasil studi Google Temasek, Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 sebesar 77 miliar dolar AS atau tumbuh 22 persen (yoy) dan diprediksi akan meningkat hampir 2 kali lipat hingga 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.
Mempertimbangkan besarnya potensi ekonomi digital, Keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023 juga telah mengangkat transformasi digital sebagai salah satu deliverables yang dihasilkan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga terus berupaya mendorong pengembangan ekonomi digital melalui penguatan sinergi dan inovasi kebijakan.
“Hal ini menjadi sangat penting karena kita menggunakan ekonomi digital atau digital platform sebagai buffer dan juga akselerator daripada pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di ASEAN,” kata Airlangga, saat menyampaikan welcoming remarks dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Senin (8/5/2023).
