TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah akan memberikan diskon tarif jalan tol pada masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memproyeksikan diskon yang akan diberikan sama seperti pertengahan tahun ini, yakni sekitar 20%.

Kepala BPJT Willan Oktavian mengatakan pembahasan insentif tersebut akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

“Kami belum tahu berapa besaran diskon yang akan diberikan, namun kemungkinan tarif tol pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 akan sama seperti tahun lalu, yakni sekitar 20%,” kata Willan di Gedung DPR, Rabu (24/9/2025).

Oleh karena itu, Willan belum bisa mengumumkan waktu maupun ruas tol yang akan memberikan diskon pada libur Nataru 2025/2026.

BPJT sedang mengevaluasi dampak pemberian diskon tarif tol sebelum memutuskan insentif serupa pada akhir tahun ini.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperluas stimulus dalam paket ekonomi 8+4+5 yang diumumkan pada 15 September 2025. Insentif terbaru sejauh ini diberikan pada pembelian tiket pesawat terbang dan jasa transportasi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). “PPN DTP untuk tiket pesawat dan juga jasa transportasi di hari tertentu dan waktu tertentu, seperti yang lalu kita berikan 50%,” kata Airlangga.