TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hapus Tahun 2024

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa program yang dikebut penyelesaiannya jelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 mendatang.

Sri Mulyani mengatakan, program yang diprioritaskan pada tahun ini dan tahun depan antara lain penurunan kemiskinan ekstrem dan stunting.

"Penurunan kemiskinan ekstrem mencapai 0% akan diupayakan pada 2024. Ini berarti keseluruhan total kemiskinan akan menurun dan kebutuhan pendanaannya akan dilakukan prioritas pada tahun ini dan tahun depan," kata Sri Mulyani, dikutip hari ini.

Sejalan dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang ditargetkan turun menjadi 0%, tingkat kemiskinan secara umum juga ditargetkan turun menjadi tinggal 6,5% hingga 7,5%.

Mengenai upaya penurunan stunting, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meningkatkan alokasi belanja kesehatan. "Untuk stunting diharapkan untuk turun ke 3,8%, ini perlu effort yang keras dan alokasi anggaran untuk tahun ini dan tahun depan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Untuk diketahui, seseorang tergolong miskin ekstrem bila pengeluarannya lebih dari USD2,15 purchasing power parity (PPP) per hari. Garis kemiskinan ekstrem tersebut ditetapkan oleh World Bank. Sebelumnya, garis kemiskinan ekstrem adalah senilai USD1,9 PPP per orang per hari.

Mengacu Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2023 penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilakukan lewat konvergensi program bansos serta pemberdayaan di tingkat pusat dan daerah. Program ini telah dilakukan di 35 wilayah prioritas pada 2021 dan diperluas di 212 wilayah pada 2022.