TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Targetkan Pusat Data Nasional Beroperasi April 2025

Redaksi PajakOnline · 23 Mar 2025, 02.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional permanen di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat bisa beroperasi paling lambat bulan April 2025.

Target ini mundur satu bulan dari rencana semula yang ditargetkan beroperasi pada Maret 2025 ini. “Kita tadinya ingin bulan Maret, ini karena karena bulan suci Ramadan mudah-mudahan tidak meleset dari Maret, paling lama April,” kata Meutya kepada awak media di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Adapun Pusat Data Nasional Cikarang, Bekasi dibangun sejak 2022. PDN ini didirikan dengan skema G-to-G financing atau dengan bantuan dari Pemerintah Prancis. Pemerintah memperoleh pinjaman 164.679.680 Euro atau Rp 2,7 triliun.

Awalnya, Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat ditargetkan rampung pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun rencana ini tertunda. Pusat Data Nasional di Cikarang, Bekasi akan memiliki prosesor 25 ribu cores, memori 200 terabit. Kapasitas penyimpanan maksimal mencapai 40 petabita atau 40 juta gigatbit dan kapasitas listrik 20 megawatt yang bisa dinaikkan menjadi 80 megawatt.

Pusat Data Nasional Cikarang juga akan didukung oleh sistem keamanan internal dan eksternal. Selain itu, dibangun dengan standar Tier 4 atau standar teratas di tingkat global, yang memastikan jaringan uninterrupted atau tidak terputus serta menggunakan water cooling system standar dunia.

Area di sekitar Pusat Data Nasional juga akan difokuskan untuk penyediaan layanan komputasi awan alias cloud computing dan industri tingkat tinggi. Fasilitas itu dibangun di atas lahan lima hektare dengan luas bangunan hampir 16 ribu meter persegi.