PajakOnline.com—Pemerintah mendukung penuh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekonomian nasional dan critical engine dalam pemulihan ekonomi. Bentuk konkret dukungan tersebut, salah satunya melalui peningkatan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Pada tahun 2022, pemerintah telah mengupayakan perluasan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM dengan menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun. Hingga kini, penyaluran KUR untuk triwulan I-2022 telah mencapai Rp93,34 triliun dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 2,08 persen dan diproyeksikan akan meningkat signifikan dengan adanya penyaluran KUR bulan Juni 2022 sebesar Rp179,67 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran KUR memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dimana pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 0,76 persen terhadap PDB menjadi sebesar 2,08 persen terhadap PDB pada triwulan I-2022.
“KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru yang pada tahun 2021 berhasil menyerap 12,6 juta tenaga kerja,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran KUR Semester I-2022, dikutip hari ini.
Airlangga mengatakan, penyaluran KUR pada bulan Juni 2022 meningkat signifikan dan mencapai 41 persen year on year (yoy) dibandingkan bulan Juni tahun 2021, sehingga pemerintah optimistis dapat mencapai target penyaluran KUR tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp 373,17 triliun. Adapun total outstanding KUR sejak bulan Agustus 2015 hingga 30 Juni 2022 sebesar Rp 507 triliun dan diberikan kepada 35,96 juta debitur.
