TRENDING
Menkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi Penopang
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Tingkatkan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah mendukung penuh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekonomian nasional dan critical engine dalam pemulihan ekonomi. Bentuk konkret dukungan tersebut, salah satunya melalui peningkatan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Pada tahun 2022, pemerintah telah mengupayakan perluasan akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi pelaku UMKM dengan menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun. Hingga kini, penyaluran KUR untuk triwulan I-2022 telah mencapai Rp93,34 triliun dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 2,08 persen dan diproyeksikan akan meningkat signifikan dengan adanya penyaluran KUR bulan Juni 2022 sebesar Rp179,67 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penyaluran KUR memberikan dampak positif terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dimana pada tahun 2016 berkontribusi sebesar 0,76 persen terhadap PDB menjadi sebesar 2,08 persen terhadap PDB pada triwulan I-2022.

“KUR juga berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja baru yang pada tahun 2021 berhasil menyerap 12,6 juta tenaga kerja,” kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran KUR Semester I-2022, dikutip hari ini.

Airlangga mengatakan, penyaluran KUR pada bulan Juni 2022 meningkat signifikan dan mencapai 41 persen year on year (yoy) dibandingkan bulan Juni tahun 2021, sehingga pemerintah optimistis dapat mencapai target penyaluran KUR tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp 373,17 triliun. Adapun total outstanding KUR sejak bulan Agustus 2015 hingga 30 Juni 2022 sebesar Rp 507 triliun dan diberikan kepada 35,96 juta debitur.

Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima Sekretariat Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM dari penyalur KUR, sejak tahun 2015 hingga 2022 juga terdapat sebesar 14,13 juta debitur atau 39 persen dari total debitur yang telah mengakses KUR, berhasil naik kelas ke tingkat pembiayaan yang lebih tinggi.

Disamping itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah debitur baru dengan capaian terbesar pada skema KUR mikro yang melampaui 1,5 juta debitur setiap tahunnya sejak 2017, dan pada tahun 2021 meningkat signifikan mencapai 2,8 juta atau 68,72 persen dari total debitur baru pada seluruh jenis skema KUR.

“Mengingat masih terdapat debitur KUR yang meminta relaksasi karena kegiatan usahanya belum sepenuhnya pulih, maka relaksasi kredit UMKM diusulkan untuk diperpanjang sampai dengan April 2024,” jelasnya.

Selain membahas mengenai capaian penyaluran, pemerintah pun membahas rencana penyaluran KUR dan kebutuhan anggaran subsidi bunga KUR pada tahun 2023 dan 2024. Untuk mengakselerasi perluasan akses pembiayaan KUR bagi pelaku UMKM yang unbankable dan terdampak pandemi, serta membantu pemenuhan rasio kredit UMKM yang ditargetkan mencapai 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR untuk tahun 2023 sebesar Rp 470 triliun, dan untuk tahun 2024 sebesar Rp585 triliun.