TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Realisasi KUR Klaster Capai Rp4,8 Triliun hingga Desember 2022

Redaksi PajakOnline · 27 Des 2022, 13.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster mencapai Rp4,8 triliun per 26 Desember 2022. KUR Klaster telah disalurkan kepada 1,39 juta debitur.

"Target kita Rp4,9 triliun dan sudah realisasi sekitar Rp4,8 triliun atau 96,7 persen penyerapannya," kata Teten dalam keterangan acara Refleksi 2022 dan Outlook 2023, dikutip hari ini.

Teten mengatakan, capaian tersebut sudah cukup baik dan dia berkomitmen untuk meningkatkan penyalurannya. Terlebih, penyaluran KUR Klaster memungkinkan setiap pelaku usaha mendapatkan pembiayaan hingga Rp500 juta per orang.

"Ini jadi punya potensi untuk mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitasnya," kata dia. Teten menjelaskan, dirinya dan Menko Perekonomian telah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Jokowi agar penyaluran KUR Klaster pada 2023 dapat diperbesar.

Selain bisa mendorong kemitraan UMKM dengan usaha besar dan industri, porsi penyaluran KUR bagi UMKM masih sangat rendah. "Kita masih sekitar 7 persen, kalau dibandingkan Vietnam, sekarang sudah 24,6 persen. Jadi ini Pak Presiden minta KUR Klaster diperbesar," katanya.

Namun, dia menyebut masih harus menghitung lebih rinci angka penyaluran KUR Klaster tahun depan. Dia meyakini KUR Klaster akan lebih diterima perbankan karena ada jaminan pasar dan harga sehingga potensi kredit macetnya sangat rendah.

"Mestinya penyalur KUR, perbankan itu, seharusnya tidak ada lagi handicap," ucapnya. Selain penyaluran KUR Klaster, Kemenkop UKM juga mencatat realisasi penyaluran KUR per Desember 2022 mencapai Rp360 triliun dari total KUR 2022 sebesar Rp373,13 triliun. Pada 2023, pemerintah mengalokasikan Rp460 triliun untuk KUR.