TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemimpin Negara G20 Sepakati Pajak Minimal 15 Persen

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Para pemimpin negara-negara G20 telah menyepakati pajak penghasilan dari perusahaan-perusahaan raksasa, minimal 15 persen. Kesepakatan ini mengikuti perhatian mengenai kekhawatiran perusahaan internasional bakal mengarahkan keuntungan mereka melalui yurisdiksi pajak yang rendah.

Kesepakatan Global Minimum Tax ini disetujui seluruh pemimpin negara yang mengikuti pertemuan G20 di Roma, Italia. Isu perubahan iklim dan pandemi Covid-19 turut menjadi agenda yang dibahas dalam pertemuan G20.

Konferensi ini menjadi yang pertama di mana para petinggi negara anggota G20 bertemu secara langsung sejak masa pandemi. Sebagai informasi, kelompok G20 terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa.

Dalam pertemuan kali ini, Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin memilih untuk hadir melalui video secara virtual. Adapun, kesepakatan mengenai Global Minimum Tax ini diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat dan diharapkan untuk diresmikan pada hari ini serta mulai diterapkan pada tahun 2023.

Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, seperti kami kutip dari BBC menyatakan, kesepakatan bersejarah ini merupakan momentum yang sangat penting bagi perekonomian global. Dia menuliskan dalam Twitter bahwa perusahaan AS dan para tenaga kerja akan mendapatkan manfaat dari kesepakatan ini, walaupun banyak perusahaan raksasa AS bakal membayar pajak lebih besar.