Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp22,6 triliun pada Januari 2026. Penerimaan tersebutvmengalami kontraksi hingga 14 persen secara tahunan atau year on year/yoy. Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut sekitar 6,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan capaian Januari 2026 lebih rendah dibanding dengan realisasi penerimaan bea dan cukai pada periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp26,3 triliun.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai, realisasi di bulan Januari adalah Rp22,6 triliun, 6,7 persen dari APBN dan ini kalau dibandingkan dengan Januari tahun 2025, 14 persen di bawah,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Januari 2026.
Rinciannya penerimaan cukai tercatat Rp17,5 triliun atau turun sebesar 12,4 persen yoy. Kontraksi tersebut dipengaruhi penurunan produksi pada akhir tahun 2025.
“Kalau kita lihat pembelian pita cukai, menjadi indikasi dari produksi pada bulan Desember 2025 dibandingkan Desember 2024 memang terjadi penurunan,” katanya.
Selain penerimaan cukai, realisasi penerimaan dari bea keluar juga tercatat menurun menjadi sebesar Rp1,4 triliun atau terkontraksi 41,6 persen yoy. Capian tersebut dipengaruhi penurunan harga Crude Palm Oil (CPO).
