Jakarta, PajakOnline – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Bea Cukai mencapai Rp44,9 triliun hingga akhir Februari 2026. Nominal tersebut setara 13,4 persen dari target APBN 2026. Realisasi ini mengalami kontraksi 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 (year on year) yang sebesar Rp52,6 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, capaian tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Selisih penerimaan Bea Cukai tahun ini sekitar Rp7,7 triliun di bawah capaian Februari 2025.
“Penerimaan Bea Cukai seperti tadi juga disampaikan oleh Pak Menteri telah terkumpulkan Rp44,9 triliun kalau dibandingkan Februari 2025 tahun lalu terkumpulnya Rp52,6 triliun,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Konferensi Pers, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Dari total Rp44,9 triliun penerimaan Bea Cukai tersebut, kontribusi terbesar berasal dari cukai yang mencapai Rp34,4 triliun atau mengalami kontraksi 13,3 persen secara year on year/yoy. Realisasi ini setara 14,1 persen dari target APBN.
Suahasil mengungkapkan penurunan tersebut dipengaruhi turunnya produksi pada akhir tahun 2025. Namun, pemerintah mulai melihat adanya peningkatan produksi pada awal 2026 sehingga diharapkan dapat memperbaiki penerimaan dalam beberapa bulan ke depan.
“Jadi faktornya adalah untuk cukai kontraksi 13,3 persen karena ada penurunan produksi di akhir tahun 2025 namun kita mulai lihat kenaikan jumlah produksi itu di awal tahun 2026 dan seperti kita tahu, pita cukai itu bisa dilekatkan selama 2 bulan ke depan. Jadi kita akan lihat semoga dalam 2 bulan ke depan ini akan menjadi lebih baik untuk penerimaan cukai,” katanya.
Untuk bea keluar tercatat sebesar Rp2,8 triliun atau sekitar 6,5 persen dari target APBN, dengan kontraksi yang cukup dalam yakni 48,4 persen. Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas utama, terutama Crude Palm Oil (CPO).
