PajakOnline | Realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga 30 September 2025. Nominal tersebut tumbuh 7,1% dibandingkan periode yangsama tahun lalu (year on year).
Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai didorong setoran bea keluar dan
cukai. Secara total, penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 73,4% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp301,59 triliun.
"Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun, tumbuh 7,1% dibandingkan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dikutip Rabu (15/10/2025).
Suahasil menyampaikan penerimaan bea dan cukai Rp221,3 triliun ini terdiri
atas 3 komponen. Pertama, penerimaan cukai terkumpul Rp163,3 triliun atau 66,9% dari target APBN yang dipatok Rp244,19 triliun. Penerimaan cukai tumbuh 4,6% meski produksi rokok mengalami penurunan. Sebagai informasi, cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok porsinya mendominasi setoran cukai.
