TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Bea Cukai Capai Rp221,3 Triliun hingga September 2025

· · pajakonline.com

PajakOnline | Realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga 30 September 2025. Nominal tersebut tumbuh 7,1% dibandingkan periode yangsama tahun lalu (year on year).

Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai didorong setoran bea keluar dan
cukai. Secara total, penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 73,4% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp301,59 triliun.

"Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun, tumbuh 7,1% dibandingkan tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dikutip Rabu (15/10/2025).

Suahasil menyampaikan penerimaan bea dan cukai Rp221,3 triliun ini terdiri
atas 3 komponen. Pertama, penerimaan cukai terkumpul Rp163,3 triliun atau 66,9% dari target APBN yang dipatok Rp244,19 triliun. Penerimaan cukai tumbuh 4,6% meski produksi rokok mengalami penurunan. Sebagai informasi, cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok porsinya mendominasi setoran cukai.

Kedua, penerimaan bea keluar terealisasi Rp21,4 triliun atau sudah melampaui target sebesar 477,8%. Adapun target bea keluar dalam APBN 2025 hanya dipatok senilai Rp4,47 triliun.

Suahasil mengatakan penerimaan bea keluar juga tumbuh 74,8%, didorong oleh kenaikan harga komoditas unggulan, seperti crude palm oil (CPO) dan volume ekspor sawit, serta ekspor konsentrat tembaga.

Ketiga, bea masuk terkumpul Rp36,6 triliun atau 69,2% dari target APBN yang dipatok senilai Rp52,93 triliun. Berbeda dari komponen lain, setoran bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,6%.