TRENDING
Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianKurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Bea Cukai Turun 18,8 Persen

Redaksi PajakOnline · 12 Jul 2023, 21.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan bea dan cukai turun hingga 18,8 persen per Juni 2023 mencapai Rp135,4 triliun.

Dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan bea dan cukai masih tumbuh 36,5 persen, menyentuh Rp166,8 triliun. Angka tersebut meningkat dari 2021 sebesar Rp122,2 triliun yang tumbuh 31,1 persen.

Sri Mulyani merincikan penerimaan cukai per semester I-2023 ini turun 12,2 persen menjadi Rp105,9 triliun. Ia menegaskan hal ini disebabkan penurunan produksi yang signifikan.

"Cukai mengalami penurunan produksi cukup signifikan di 2023 ini. Hingga pertengahan tahun, produksi cukai 139,4 miliar batang. Ini menurun tajam dibandingkan tahun lalu 147 miliar batang dan 2021 sebesar 151 juta miliar batang," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

"Dua tahun berturut-turut cukai hasil tembakau tumbuh cukup tinggi, yaitu 32 persen pada tahun lalu dan 21 persen pada 2021," lanjutnya.

Tak hanya itu, bahkan penerimaan dari bea keluar merosot tajam hingga 77 persen. Ia mengatakan faktor utamanya adalah koreksi harga komoditas, terutama minyak kelapa sawit (CPO).Selain itu, volume ekspor dari berbagai tambang mineral Indonesia juga menurun. Hal ini seiring dengan program hilirisasi yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo.

"Bahkan, ada beberapa yang sempat mengalami larangan ekspor. Ini yang menyebabkan bea keluar kemudian mengalami penurunan dari sisi penerimaan, yaitu hanya Rp5,3 triliun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp23 triliun. Ini turun 77 persen," ungkap Menkeu.

Sementara itu, masih terdapat harapan yang dicatat oleh bea masuk. Penerimaan negara dari pintu bea masuk ini masih tumbuh 4,6 persen menyentuh Rp24,2 triliun.

Penyebabnya karena aktivitas impor yang naik cukup tinggi. Di lain sisi, kurs rupiah yang melemah hingga di atas Rp15 ribu per dolar AS turut berkontribusi.

Sri Mulyani juga memprediksi penerimaan kepabeanan dan cukai pada akhir tahun ini hanya akan mencapai Rp300,1 triliun alias 99 persen dari target awal APBN 2023, yakni Rp303,2 triliun. (Azzahra Choirrun Nissa)