TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Bea Cukai Turun Jadi Rp72,24 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi penerimaan bea dan cukai mengalami penurunan, menjadi sebesar Rp72,24 triliun pada Maret 2023. Angka ini setara 23,83% dari target APBN 2023, turun 8,93% secara year-on-year (yoy).

"Dibanding perpajakan, ceritanya agak berbeda. Setelah 3 tahun berturut-turut penerimaannya selalu positif, sekarang ini penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami penurunan meski penerimaannya masih cukup baik," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2023 secara virtual, Senin (17/4/2023).

Penurunan tersebut dipengaruhi melemahnya penerimaan bea keluar (BK) menjadi sebesar Rp3,03 triliun dan cukai, namun penerimaan bea masuk (BM) sebesar Rp12,3 triliun di Maret 2023 masih menunjukkan kinerja positif.

"Ini penyebabnya terutama di BK, karena BK mengalami penurunan hingga 71,66%. Ini dipengaruhi harga crude palm oil (CPO) yang terus menurun dan turunnya volume ekspor komoditas mineral," ungkap Sri.
Namun di sisi lain, BM masih tumbuh sebesar 8,84%, didorong oleh pelemahan kurs rupiah dan komoditas utama yang masih tumbuh meskipun kinerja impor sudah mulai menurun. Penerimaan BM yang terbesar, berasal dari kendaraan roda empat, gas, suku cadang, mesin tambang, dan bahan plastik.

"Kinerja penerimaan cukai turun 0,72%, ini disebabkan penurunan produksi di Januari 2023, utamanya dari rokok SKM dan SPM golongan 1. Ini karena perpindahan dari produksi rokok golongan 3 yang mengalami kenaikan, sedangkan golongan 1 dan 2 menurun," kata Sri Mulyani.