PajakOnline.com—Penerimaan pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencapai Rp444 miliar hingga awal Agustus 2024. Setoran pajak tersebut sudah melebihi 50 persen dari target ditetapkan.
"Hingga 2 Agustus, capaian dari sektor pajak sekitar Rp444 miliar dari target Rp845 miliar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan, dikutip Selasa (6/8/2024) dari laman resmi Pemkot Pekanbaru.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Bapenda telah memberikan stimulus kepada wajib pajak berupa penghapusan denda untuk 11 sektor pajak. Penghapusan denda pajak ini berlaku hingga akhir bulan ini atau 31 Agustus 2024.
