TRENDING
Pemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPDPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Pajak Capai Rp1.523,7 Triliun, Tumbuh 5,3%

Redaksi PajakOnline · 19 Des 2023, 04.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp2.240,1 triliun (90,9% dari Target APBN 2023), tumbuh 2,8% (yoy). Pendapatan Negara dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif, sementara Pendapatan Kepabeanan dan Cukai menurun.

Penerimaan Pajak telah mencapai Rp1.523,7 triliun (88,69%% dari Target), tumbuh 5,3% (yoy), melambat dari bulan sebelumnya 5,9% (yoy). Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik, namun mulai melambat dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).​

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi November 2023. Menkeu melanjutkan, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif, PPN pada bulan Oktober mencatatkan kinerja yang baik apabila tidak memperhitungkan kompensasi BBM.

Secara sektoral, mayoritas sektor tumbuh positif meskipun sektor pertambangan dan perdagangan terkontraksi semakin dalam karena restitusi dan tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp220,8 triliun (72,8% dari Target), turun 13,6% (yoy) dipengaruhi penurunan Bea Keluar dan Cukai. Penerimaan Bea Masuk tumbuh 1,8% (yoy) meskipun kinerja impor terkontraksi 7,8% (yoy), didorong oleh kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs USD, sementara Bea Keluar turun 74,4% (yoy) akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) meskipun volume ekspor tumbuh, turunnya volume ekspor tembaga, dan berhentinya ekspor bauksit sejak Maret. Semantara itu, penurunan penerimaan Cukai disebabkan oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau yang turun 4,3% (yoy) karena penurunan produksi.

Realisasi PNBP terjaga tetap positif, bahkan telah melebihi target di tengah fluktuasi harga komoditas, yaitu sebesar Rp494,2 triliun (112,0% dari Target) atau tumbuh 3,7% (yoy), terutama didorong oleh peningkatan pendapatan SDA non-Migas, Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), dan BLU.

Pendapatan SDA non-migas mencapai Rp116,8 triliun (180,3% dari Target), meningkat akibat penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batubara. Pendapatan KND mencapai Rp74,1 triliun (150,9% dari Target) disumbang setoran dividen BUMN perbankan dan non-perbankan. Pendapatan BLU (86,7% dari Target) naik utamanya disebabkan peningkatan Pendapatan BLU non kelapa sawit. Sementara itu, pendapatan SDA Migas (74,6% dari Target) melambat disebabkan oleh menurunnya Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi. PNBP Lainnya (117,8% dari Target) menurun disebabkan oleh penurunan pendapatan Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan pendapatan minyak mentah (DMO).

APBN bulan Oktober mencatatkan defisit sebesar Rp0,7 triliun atau 0,003% PDB, sementara keseimbangan primer masih tercatat positif sebesar Rp365,4 triliun (Oktober 2022: positif Rp144,4 triliun). Pembiayaan anggaran terealisasi Rp168,5 triliun. Pembiayaan utang (neto) melalui SBN dan pinjaman hingga akhir Oktober 2023 terealisasi sebesar Rp203,6 triliun (29,2% Target), atau turun 59,9% (yoy).