PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp760,4 triliun hingga Mei 2024. Penerimaan tersebut setara 38,2% dari target Rp1.989 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak ini mengalami kontraksi 8,4% year on year.
"Ini terutama perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan-perusahaan mining di Indonesia maupun CPO, mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaannya," kata Sri Mulyani, Senin (24/6/2024).
Menurut Menkeu kontraksi penerimaan pajak terjadi akibat penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.
Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp830 triliun atau tumbuh 17,7%.
